JAKARTA, Otonominews.id – Civitas Akademika Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang melalui Keputusan Rektor nomor 3238/E/SA/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 ini menetapkan KP Dr Henry Indraguna Henry Indraguna, S.H., M.H sebagai Profesor Kehormatan (Prof HC) dari Unissula Semarang.
Surat Keputusan (SK) Profesor Kehormatan tersebut ditandatangani oleh Rektor Unissula Prof Dr H Gunarto, SH. MH dan ijazah bernomor sama dengan SK Rektor Unissula tersebut, rencananya akan diserahkan langsung kepada Dr Henry Indraguna di Kampus Unissula, Semarang, Senin (25/3/2024).
Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres) dipandang telah berkontribusi penting dan membuat banyak karya luar biasa.
Diantara sumbangsih Henry antara lain adalah, bagaimana merefleksikan dan menguraikan akar masalah dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan moral anti korupsi yang holistik.
Dalam pandangan Dr Henry Indraguna ditegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary) yang menjadi ancaman paling mematikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Korupsi layaknya kanker yang telah menjalar dalam seluruh denyut kehidupan tata negara kita ini,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi,” Sabtu (23/3).
Adapun, akar persoalan yang telah mengakibatkan wabah persoalan korupsi adalah munculnya krisis moral pada kehidupan sosial masyarakat yang telah jauh dari ajaran nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya, Keadilan Pancasila lahir sebagai keadilan yang mengakomodir pemenuhan hak dalam skala manusia secara personal-individu sekaligus manusia sebagai anggota masyarakat dan sebagai bagian dari bangsa dan negara serta manusia dalam konteks makhluk yang berketuhanan.