Dengan begitu, desa bukan hanya sebagai komunitas tetapi juga menjadi bagian integral dari struktur pemerintahan.
Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga memberikan Dana Desa yang merupakan langkah penting dalam memajukan desa. Dana tersebut telah berkontribusi meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa.
Mendagri menegaskan bahwa perangkat desa memiliki tanggung jawab terhadap penggunaan dana tersebut. Dirinya berharap bantuan dana itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kita prinsip utama, prinsipnya dari pemerintah ingin agar maju desa termasuk perangkatnya juga sejahtera, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga sama, itu kan tiga [elemen penting di desa], kepala desa, perangkat desa, dan BPD,” tandas Mendagri.[***]