MANOKWARI, Otonominews.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengingatkan beberapa tugas penting yang akan menjadi tanggung jawab anggota MRP. Hal tersebut disampaikannya saat melantik empat anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Papua Barat, Sabtu (23/3/2024).
Ada dua pesan yang disampaikan Wamendagri. Pertama, ungkap Wempi, anggota MRP harus dapat memberikan pertimbangan kepada gubernur terkait penetapan daerah pengangkatan dan alokasi kursi per daerah pengangkatan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang diangkat.
“Pertimbangan yang disampaikan paling lama 30 hari sejak menerima permintaan dari Gubernur,” kata Wempi.
Kedua, anggota MRP harus mengusulkan tiga nama yang merupakan keterwakilan masyarakat adat untuk menjadi calon anggota Panitia Seleksi (Pansel) provinsi dan calon anggota Pansel masing-masing kabupaten yang ditunjuk oleh MRP berdasarkan Keputusan MRP.