Pupuk Subsidi di Kabupaten Lima Puluh Kota Diduga Diselewengkan

Aparat Penegak Hukum Diminta Mengusut Tuntas

Pupuk Subsidi di Kabupaten Lima Puluh Kota Diduga Diselewengkan
120x600
a

Keltan RB yang beranggotakan 32 orang, sejak Februari 2024 saat musim tanam  tiba mendatangi Kios pengecer RK yang sudah ditunjuk Dinas Pertanian Limapuluh Kota/Distanhorbun sebagai agen penyalur ke kelompok-kelompok tani, namun apa daya anggota Kelompok tani yang butuh pupuk dioper sana-sini.

“Saat kami akan menebus pupuk kami yang sudah teregistrasi di E-Lokasi malah dilempar ke pengecer di daerah lain yang berada di Jorong Jopang Manganti, namun saat kami jemput kesana (Jopang Manganti) juga tidak ada,” keluh salah satu anggota kelompok.

Karena memang sangat membutuhkan pupuk, akhirnya 2 anggota kelompok terpaksa menebus pupuk dari Abang/Uda pemilik Kios RK, namun nilainya gila-gilaan.

“Satu karung 50 Kg yang harga HET nya 115 ribu, terpaksa kami tebus seharga 190 ribu per karung,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, hal tersebut terpaksa dia lakukan karena tidak ada lagi pupuk yang tersedia di kios manapun untuk Keltan mereka (RB) yang mana beliau sendiri adalah Ketuanya.

Sang ketua juga menyesalkan dan mengutuk jika benar pupuk untuk Keltannya dijual ke Pekanbaru seperti pengakuan sopir yang disuruh RK.

YORI DESPIANTO

r
Lihat Juga :  Polda Lampung Cek Kendaraan Dinas untuk Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j