Selain itu, Tomsi juga menekankan soal pentingnya Pemda memantau Indeks Perkembangan Harga (IPH) di wilayah masing-masing.
Sebab, melalui laporan IPH Pemda dapat mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan harga, sehingga dapat segera mengambil langkah-langkah pengendalian.
“Karena data IPH ini diambil oleh atau dikumpulkan oleh Dinas Perdagangan, kemudian [diolah] Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Kami minta untuk teman-teman Dinas Perdagangan betul-betul secara riil menampilkan atau mengirimkan datanya,” tandas Tomsi.[***]