Dalam pelaksanaannya, Bimtek Implementasi Pendidikan Antikorupsi melibatkan banyak stakeholder dari berbagai unsur di bidang terkait.
Untuk itu, ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi motor penggerak budaya antikorupsi yang dapat diimplementasikan oleh seluruh peserta dan dilakukan tidak hanya di Satuan Pendidikan Negeri, tetapi juga melibatkan Satuan Pendidikan Swasta.
“Upaya ini diharapkan dapat membangun integritas dan kesadaran bersama melalui komitmen antikorupsi di dalam diri setiap peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh stakeholder profesional, serta akademisi dan praktisi terkait sebagai perwujudan budaya antikorupsi di DKI Jakarta,” ucapnya Syaefulloh.
Budaya antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini demi menyiapkan generasi penerus pembangunan Indonesia. Terdapat tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Sehingga dunia pendidikan menjadi sasaran pertama dan utama untuk menanamkan pendidikan antikorupsi karena akan mencetak pribadi unggul, berkarakter, dan berintegritas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. [***]