JAKARTA, Otonominews.id – Calon Presiden (Capres) 01 Anies Baswedan membacakan pemaparan awal pada sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
Dalam kesempatan ini, Anies mempertanyakan apakah Indonesia akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi atau apakah kita akan mereduksi menjadi sekadar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan (Rule by Law).
Anies membuka pernyataan dengan menyatakan bahwa saat ini adalah momen yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Ia pun menggugah para hakim MK dengan mengatakan bahwa situasi saat ini mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini melanjutkan pernyataan dengan menyampaikan, bangsa Indonesia berada di titik krusial. Karena itu, ini adalah sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan bangsa.