Menurut Anies, ditengah situasi seperti ini bangsa Indonesia harus memutuskan apakah akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihan secara bebas dan independen.
“Mewujudkan esensi sejati demokrasi, atau apakah kita akan berpaling dari prinsip tersebut dan memilih jalan di mana suara-suara oligarki diberi prevalensi, mengesampingkan kesejahteraan umum dan mengabaikan kepentingan nasional yang lebih luas,” ujar Anies.
Lebih lanjut, Capres koalisi Indonesia Perubahan ini mengatakan, saat ini adalah waktunya meneguhkan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, dan hak asasi manusia.
“Ini adalah waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, tidak hanya dalam aspek wilayah, populasi atau angka- angka ekonomi, tetapi juga dalam aspek kebijaksanaan, keberanian,” ucapnya.
Diketahui, Anies dan Cawapres Muhaimin Iskandar menghadiri pemeriksaan pendahuluan dengan perkara No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024, di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3). [***]