“Kalau nilainya Rp 45.000 kalau semua kupon bisa tersalurkan, artinya siswa membayar zakat di Baznas, karena ini kan sifatnya suka rela. Intinya kita menerima mereka yang ingin zakat ke Baznas,” jelasnya.
Upaya menggerakkan sekolah zakat dengan menerima zakat fitrah siswa ini diharapkan bisa maksimal.
Samsul menambahkan, secara teknis ketika sekolah zakat sudah mengumpulkan zakat fitrah sesuai dengan kupon yang didapatkan akan disetorkan ke korwil masing-masing sekolah.
“Teknisnya itu ya, dari Korwil tanggal 28 bulan ini akan disetorkan kepada kami. Setelah itu korwil membawa kembali hak penyaluran dari sekolah masing-masing dan sekolah akan membagikannya,” pungkasnya.