JAKARTA, otonominews.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono melantik Gede Ngurah Ambara Putra menggantikan Shri IGN Arya Wedakarna (AWK) sebagai anggota DPD RI Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan 2019-2024. Pelantikan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (28/3/2024).
“Kami ucapkan selamat bergabung, membawa serta memperjuangkan aspirasi daerah khususnya di provinsi Bali, serta memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah,” ucap Nono Sampono pada sidang paripurna luarbiasa tersebut.
Sebagai informasi, Ngurah Ambara Putra merupakan peraih suara terbanyak kelima untuk pemilihan DPD RI asal Bali pada Pemilu 2019. Kala itu, Ambara Putra meraup 120.428 suara. Ia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024.