Kolaborasi TikTok dan Tokopedia Beri Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM 

Kolaborasi TikTok dan Tokopedia Beri Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM 
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo menyampaikan, TikTok Shop dengan Tokopedia akan memberi dampak positif terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Pasalnya, kata dia, pelaku UMKM lokal akan memiliki banyak kesempatan untuk menjajakan dagangan dan memperluas akses pasar serta meningkatkan potensi jumlah penjualan.

“Semakin banyak aplikasi (e-commerce), ini bisa memberikan keuntungan kepada para UMKM,” kata Eko di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Karena itu, Wakil rakyat asal DKI Jakarta Timur ini menekankan agar Tiktok Shop dan Tokopedia lebih mengutamakan memajang produk-produk lokal dan membatasi barang impor. Hal ini bertujuan agar produk lokal lebih banyak dibeli.

Dengan membeli produk lokal, kata Eko, kita ikut membantu meningkatkan kemandirian ekonomi negara dan ikut membantu menciptakan lapangan kerja di negeri sendiri.

“Ini bisa memberikan maslahat kepada para UMKM lokal. Dengan adanya migrasi tiktok ini kita berharap perniagaan di indonesia ini lebih bagus lagi,” kata Eko.

Senada dengan Eko, Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyampaikan, Integrasi TikTok dan Tokopedia yang hampir rampung itu harus memberikan manfaat dari akses dan perluasan pasar digital bagi pelaku UMKM Lokal.

Pasalnya, keberadaan pelaku UMKM memiliki peranan strategis dalam perekonomian nasional, diantaranya mengurangi tingkat kemiskinan melalui pembukaan lapangan kerja, meningkatkan pemerataan pendapatan melalui aktivitas-aktivitas usaha kecil baru.

Karena itu, ia meminta agar TikTok dan Tokopedia harus mengutamakan produk dan/atau jasa hasil produksi dalam negeri serta memperketat arus masuk produk impor.

r
Lihat Juga :  Kolaborasi BNPP-BNN Cegah Peredaran Narkoba di Kawasan Lintas Batas PLBN Napan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j