Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakpus: Jl. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10410 (Call Center: 085215445655
Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jaktim: JI. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung Jaktim (Terminal Rawamangun) (Call Center: 0895331109993)
Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakbar: Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar, 11750 (Call Center: 089533110999 6)
Tanggal 2 April 2024
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta: Jl. Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakpus, Jakarta 10150 (Call Center: 089533110999 6)
Untuk verifikasi tersebut, para pendaftar perlu membawa berkas yang diperlukan. Yakni, kartu keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta.
Meski demikian, Dishub menegaskan bahwa kuota gratis yang dibuka kembali merupakan untuk mudik. Sebab, kuota untuk arus balik telah habis dipesan.
“Kuota pendaftaran dibuka khusus bagi pendaftaran penumpang pada arus mudik, sedangkan kuota untuk arus balik dan keberangkatan sepeda motor telah habis,” bunyi keterangan tersebut