Jakarta, Otonominews.com – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengapresiasi kinerja Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang ada di garda terdepan dalam membenahi tata kelola pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.
Habib Syakur menjelaskan, Rakyat Indonesia harus bertemikasih kepada Bahlil Lahadalia yang telah bekerja keras menertibkan investasi pertambangan mineral dan batubara (Minerba), karena sebelumnya banyak kekacauan yang dilakukan oleh para pelaku ilegal mining.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Bahlil Lahadalia yang bertempur di garda terdepan dan langsung mengemban amanah dari presiden Jokowi untuk menjalankan moratorium ijin lahan yang tak berdaya guna, serta mencabut dan membekukan izin yang tidak dimanfaatkan. Hal ini dilakukan untuk memberantas mafia yang merugikan negara dari ilegal mining, sehingga negara tak dapat pemasukan signifikan dari pajak dan royalti,” kata Habib Syakur kepada awak media, Minggu (31/3/2024).
Habib Syakur menilai selama ini pelaku ilegal mining merasa aman, karena merasa dibekingi oleh oknum aparat hukum yang bermain. Banyak pelaku pertambangan ilegal mineral dan batubara yang enggan membayar royalti maupun pajak, sehingga negara dirugikan.
“Maka itulah, seiring adanya moratorium lahan dan pencabutan IUP yang tidak berdaya guna, maka Bahlil begitu tegas dan tak pandang bulu. Siapa saja yang melanggar aturan dicabut izinnya. Ada juga perusahaan yang memainkan saham di pasar modal untuk keuntungan pribadi dan merugikan perusahaan. Perilaku korup jahat ini dibongkar,” tandas Habib Syakur.
Ulama Asal Malang Raya ini menilai terbongkarnya korupsi pertambangan timah di IUP PT Timah (Tbk), serta penataan ijin usaha pertambangan, semuanya itu tidak lepas dari ketegasan Bahlil Lahadalia. Terutama dalam mencabut IUP tambang yang tak efektif dan merugikan negara.
“Kasus korupsi Timah yang dibongkar Kejaksaan Agung, merupakan kebanggan luar biasa dan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Bahlil,” jelas Habib Syakir.
Selama ini, lanjut Habib Syakur, banyak pelaku kejahatan tambang, pengusaha jahat yang tak membayar royalti dan tidak membayar pajak berkeliaran bebas tanpa tersentuh hukum.