“Terutama pelaku kejahatan ilegal mining yang kasusunya ditangani KPK, karena jelas KPK tak bisa bekerja tuntas. Dan terbukti Jaksa Agung yang mampu menanganinya,” lanjut Habib Syakur.
“Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Apalagi dalam kasus Timah itu keguruan negara hingga Rp271 triliun. Ini fantastis dan tak bisa diremehkan,” tegasnya.
Terakhir, Habib Syakur mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk Berterimakasih kepada Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, yang telah menertibkan pengelolaan. Pertambangan sehingga negara mendapatkan keuntungan dari pembayaran pajak, royalti, serta investasi industri yang terbangun secara sehat.
“Negara dan rakyat harus memberikan penghargaan kepada Bahlil Lahadalia dalam menertibkan semua investasi khusus tambang dan batubara.
Tak salah Presiden Jokowi menjadikan Bahlil sebagai panglima dalam menertibkan investasi Minerba. Patut diapresiasi kinerja Bahlil yang bekerja sepenuh hati ingin Indonesia makmur bahagia sejajtetra dengan meningkatnya pajak royalti dari pertambangan,” tegas Habib Syakur.
“Saya selalu Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan secara khusus menyampaikan terimakasih kepada pak Bahlil dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Bongkar semua korupsi tambang. Khusunya Tambang mineral dan batubara. Kasihan kepada engusaha yang taat asas dan taat aturan, tapi Indonesia kalah sama pelaku kejahatan ilegal mining,” jelasnya.
Terakhir, Habib Syakur berharap Pemerintah mulai saat ini harus bersahabat dengan penguaaha yang taat aturan dan taat asas, serta pengusaha yang berkomitmen selalu membayar pajak untuk meningkatkan pemasukan negara dari pajak dan royalti pertambangan.