LAMPUNG SELATAN, OTONOMINEWS.ID – Persoalan pengangguran di Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2023 itu dipertanyakan Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran DPRD Lamsel. Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap mereka pun meminta penjelasan Disnakertrans Lamsel.
Permintaan penjelasan tersebut disampaikan Tim Pansus DPRD Lamsel saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 Disnakertrans Lamsel yang berlangsung di ruang Banggar DPRD, Jumat, (19/4/2024).
“Gimana angka pengangguran di Lampung Selatan dalam data Disnakertrans Lamsel. Tolong dijelaskan,” kata anggota DRPD dari PKB, Imam Subkhi.