Sementara untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Jambi pada 2023 berhasil ditekan pada angka 4,53 persen. Provinsi Jambi berada pada posisi keenam terendah. Nilai TPT Provinsi Jambi sudah berada di bawah TPT nasional yaitu sebesar 5,32.
Untuk tingkat kemiskinan, Provinsi Jambi menurun secara gradual. Hingga tahun 2023 sebesar 7,58% berada di bawah rata-rata kemiskinan nasional yaitu 9,36.
Terakhir, gini ratio Provinsi Jambi pada 2023 berada di angka 0,343. Gini ratio Provinsi Jambi berada di posisi tertinggi dibandingkan dengan provinsi di wilayah Sumatera.
Pada Musrenbang Provinsi Jambi, Restuardy menyampaikan empat hal. Pertama, Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan jangka panjang dan sisa waktu RPJMD.
Kedua, mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah sebagai bagian pertimbangan strategis dalam penentuan solusi permasalahan pembangunan daerah.
Ketiga, kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (Pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerjasama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks.
Keempat, memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional dan provinsi sebagai bagian dari menjamin sinkronsasi, keselerasan, dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah.
“Kepada pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir dalam Musrenbang ini, diharapkan dapat memberi saran dan masukan bagi penyempurnaan Rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan Perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026,” pungkas Restuardy.