Dengan terlaksananya Rakortekpus program kerja sama Pemerintah RI-UNICEF tahun 2024 diharapkan daerah lebih memahami rencana program dan kegiatan dalam Annual Work Plan (AWP) kementerian/lembaga yang akan dilaksanakan di daerah dan lokasi pelaksanaan dalam mendukung target pembangunan daerah.
Kegiatan Rakortekpus ditutup oleh Plh. Direktur SUPD IV Suharyanto dan PJOK program kerja sama Pemerintah RI-UNICEF Periode 2021-2025 yang menyampaikan rumusan hasil dan rencana tindak lanjut.
Suharyanto juga menekankan pelaksanaan program di sembilan provinsi pada 2024 ini, diharapkan mampu menghasilkan praktek-praktek baik dan terdokumentasi dengan baik pada semua tahapan, sehingga dapat dipelajari dan disebarluaskan baik dalam wilayah provinsi program maupun di provinsi lainnya.