“Alokasi nilai manfaat biaya haji 2023 hanya terealisasi sebesar 92%. Banyak jemaah haji yang belum masuk waktu tunggu namun sudah bisa langsung berangkat haji,” kata Selly dalam Rapat Kerja dengan Kepala BPKH dan Badan Pengawas BPKH di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis menyampaikan, metode investasi yang dilakukan BPKH saat ini tidak akan bisa mengimbangi kenaikan biaya haji oleh Pemerintah Arab Saudi hingga perubahan nilai kurs.
Karena itu, Ia mendorong BPKH untuk mencari cara agar investasi dana haji bisa lebih menguntungkan dan membantu jemaah haji.
“Metode investasinya yang dari awal salah terdapat perbedaan antara nilai manfaat yang dipaparkan Kemenag dan BPKH. Kami dorong BPKH membuat sistem tabungan yang lebih menguntungkan,” sebutnya.