Jakarta, Otonominews.id – Himpunan Masyarakat Betawi Raya (Himbara) menyoal Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) pasca pindahnya Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Umum Himbara, Abu Bakar Maulana meminta warga Betawi segera mempersiapkan diri pasca perpindahan Ibu Kota Jakarta.
“Warga Betawi harus mempersiapkan dirinya dalam menghadapi perubahan Jakarta utamanya perluasan kawasan pengembangan Jakarta yang dikenal dengan Aglomerasi,” ujar Abu Bakar, Jumat (5/4).
Oleh karena itu, Himpunan Masyarakat Betawi Raya (Himbara) menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut :
Adapun 5 pernyataannya sebagai berikut:
1. Menyampaikan apresiasi kepada semua tokoh, ormas dan elemen-elemen Kaum Betawi yang telah memperjuangkan aspirasi Kaum Betawi sehingga lahir Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi serta Dana Abadi Kebudayaan dalam UU DKJ.