Pemkab Lima Puluh Kota Serahkan Bonus Juara Umum MTQ ke-40 Senilai 1,4 Milyar

Pemkab Lima Puluh Kota Serahkan Bonus Juara Umum MTQ ke-40 Senilai 1,4 Milyar
Penyerahan bonus senilai Rp.1,4 Milyar oleh Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, Jum'at malam, (05/04/2024) di pendopo rumah dinas Labuah Silang.
120x600
a

LIMA PULUH KOTA, Otonominews.id – 71 Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Lima Puluh Kota yang berprestasi pada MTQ Nasional ke-40 tingkat Sumatera Barat di Kabupaten Solok Selatan akhirnya menerima bonus yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Bonus senilai Rp.1,4 Milyar diserahkan langsung Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, Jum’at malam, (05/04/2024) di pendopo rumah dinas Labuah Silang.

Didampingi Kepala Kemenag Lima Puluh Kota Irwan, para Asisten, dan Ketua BKMT Lima Puluh Kota, Nevi Safaruddin, Bupati secara simbolis menyerahkan bonus kepada para juara dengan rincian Juara 1 Rp.40.000.000, juara 2 Rp.25.000.000, juara 3 Rp.20.000.000, sementara untuk harapan 1,2, dan 3 secara berurutan senilai Rp.6.000.000, Rp.5.000.000, dan 4.000.000.

Tidak hanya kepada para kafilah, pelatih dan pendamping pun menerima bonus senilai Rp.10.000.000. Tak ketinggalan, para kafilah yang belum beruntung meraih prestasi turut menerima bonus dari Pemerintah daerah dengan nilai Rp.1.500.000.

“Buah kerja keras, kegigihan, dan kesungguhan seluruh kafilah dan tim yang membanggakan masyarakat Lima Puluh Kota pantas untuk diganjar bonus oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota,” ucap Bupati Safaruddin mengawali sambutannya.

Selain membanggakan, Bupati lebih lanjut menyatakan, capaian ini jadi peneguh komitmen Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam membumikan Al-qur’an serta mewujudkan Sumber daya manusia di Lima Puluh Kota yang madani, beradat, dan berbudaya berlandaskan Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah.

r
Lihat Juga :  Hadapi Musim Penghujan, Ini Langkah Pemprov DKI Antisipasi Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j