Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, dengan fungsionalnya ruas Solo/ Kartasura – Klaten dapat dipangkas hingga 50% lebih cepat. “Untuk waktu tempuh melalui jalan nasional Solo/Kartasura – Klaten, kurang lebih sekitar 50-60 menit. Sementara dengan jalan tol fungsional, waktu tempuhnya menjadi sekitar 25-30 menit saja,” kata Dirjen Hedy.
Menurut Dirjen Hedy, ruas tol ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dasar sehingga memudahkan perjalanan mudik seperti layanan informasi, BBM Mobile Jalan Tol, PJR (Patroli Jalan Raya), tenaga medis, kendaraan derek, hingga toilet. Selain itu ruas tol fungsional ini masih gratis, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembayaran pada gerbang tol.
“Diharapkan, perjalanan mudik yang melalui jalan tol fungsional Solo/Kartasura hingga Klaten menjadi semakin nyaman dan singkat waktu tempuhnya,” kata Dirjen Hedy.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Pembangunan Jalan Wida Nurfaida, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DIY Rien Marlia.