Gubernur Mahyeldi Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah

Pemprov Sumbar dan Empat Kabupaten/Kota Jaga Kebersihan Lingkungan

Gubernur Mahyeldi Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah
Gubernur Mahyeldi menandatangani Kerjasama Pemrov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten dan Kota (foto: Ridwan)
120x600
a

Padang, Otonominews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat kabupaten/kota terkait pengelolaan sampah di TPA Regional Payakumbuh, Senin (8/4/2024).

menyatakan, fasilitasi ini perlu dilakukan mengingat persoalan sampah akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat.

Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar. Ada pun empat daerah yang terlibat dalam perjanjian ini antara lain, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Lima Puluh Kota, serta Kabupaten Agam.

“Secara aturan dan ketentuan yang berlaku, tanggung jawab pengelolaan sampah sebetulnya berada di kabupaten/kota, tetapi karena kondisi saat ini volume sampah yang overload dengan TPA yang sudah direkomendasikan untuk ditutup, maka kita di Pemprov Sumbar memfasilitasi dan mencarikan solusi,” ucap Gubernur.

Gubernur menekankan, bahwa persoalan sampah merupakan persoalan serius yang akan berdampak langsung kepada masyarakat. Saat pengelolaan sampah cenderung buruk, maka dampak buruk juga yang akan dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, persoalan ini harus segera diatasi.

r
Lihat Juga :  Sinergi Kejaksaan RI dan Menteri ATR/BPN RI Bahas Penguatan Kerja Sama Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *