“Di antaranya adalah Warga Negara Indonesia sebanyak 7.856 orang dan Warga Negara Asing sebanyak 630 orang,” tambahnya.
Sementara itu, PLBN Entikong bekerja sama dengan Polres Sanggau memfasilitasi penyediaan Pos Pelayanan Terpadu Lebaran Tahun 2024 selama arus mudik maupun balik libur Lebaran.
Pos Pelayanan Terpadu ini dihadiri secara bergantian masing-masing perwakilan instansi dari pilar yang bertugas di PLBN Entikong.
Sebagai informasi, apabila anda hendak mudik melalui PLBN Entikong, pelayanan lintas antarnegara hanya dapat dilakukan pada pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB, atau pada pukul 08.00 am atau 05.00 pm waktu Malaysia.