Habib Syakur: Indonesia Tak Boleh Ditekan Melakukan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Indonesia Negara Besar dengan Etika dan Peradaban yang Hebat

Habib Syakur: Indonesia Tak Boleh Ditekan Melakukan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS ID – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakir Ali Mahdi Alhamid menilai tak perlu memikirkan normalisasi hubungan diplomasi dengan . Tapi harus bisa mendamaikan antara Israel dan .

Hal ini disampaikan Habib Syakur menyinggung pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mengaku mendapat desakan agar melakukan normalisasi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel.

“Saya berpendapat bahwa Indonesia punya kepentingan sebagai negara besar untuk mempersatukan dunia. Atas dasar penjajahan dunia harus dihapuskan demi mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Jadi tidak perlu merasa harus melakukan normalisasi hubungan dengan Israel. Tidak perlu,” kata Habib Syakur kepada awak media, Sabtu (13/4/2024).

Habib Syakur menegaskan, yang terpenting sekarang adalah bagaimana Indonesia harus menghentikan perang Israel-Palestina. Karena sikap Indonesia jelas mengedepankan perdamaian dunia dan anti-terhadap penjajahan.

“Perdamaian dunia untuk kemanusiaan itu dulu yang utama, gak usah memikirkan normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel. Tapi bagaimana menghentikan perang,” tegasnya.

Ulama asal Malang Raya ini mengingatkan bahwa Indonesia itu negara besar dan hebat, karena memiliki etika peradaban yang sangat sarat dengan kasih sayang dalam kemanusiaan.

Kalau ditarik terhadap perjuangan pembebasan Palestina, lanjut Habib Syakur, maka seharusnya Indonesia tak perlu memikirkan apa-apa soal hubungan diplomatik karena yang jelas kemerdekaan Palestina itu wajib dan penjajahan itu ditolak.

r
Lihat Juga :  Biro SDM Polda Banten Gelar Talkshow Sosialisasi SIPSS 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j