JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Masyarakat sipil mendorong pelaksanaan Pengadilan Rakyat atau Mahkamah Rakyat agar dunia mengetahui praktik tak lazim dalam pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam diskusi daring bertajuk Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu, Perlukah?, Senin (15/4/2024).
“Apa yang sekarang ini kita perbincangan sebenarnya, suatu wacana yang positif yang disampaikan oleh kalangan akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil terutama untuk mengungkapkan praktik-praktik yang tidak lazim dalam kontestasi Pemilihan Umum di Indonesia, khususnya Pemilihan Presiden.”
“Mungkin hampir tidak ada presedennya di dunia, di mana sebuah praktik yang tidak lazim dalam bentuk kekerasan elektoral atau kecurangan elektoral, kejanggalan elektoral, tidak keberesan elektoral, bahkan kejahatan elektoral yang kemudian diperiksa dan kemudian diadili oleh sebuah mahkamah rakyat yang berskala seperti Bertrand Russell Tribunal ini,” kata dia.
Dia menceritakan bahwa Pengadilan Rakyat ini sebenarnya suatu usaha untuk menembus kebuntuan keadilan di tingkat dunia, akibat dari suasana perang pada 60-an khususnya di Vietnam. Dan ketika itu suasana perang itu membangun situasi semacam mencekam secara kebebasan di Amerika dan juga berbagai negara. Dan untuk itulah filosof Inggris, Lord Bertrand Russell kemudian menggagas apa yang disebutnya sebagai Mahkamah Rakyat untuk kejahatan perang di Vietnam.
Kembali ke peristiwa Pilpres 2024, menurut Usman, ini bukan sekadar pelanggaran Pemilu biasa, tetapi suatu orkestrasi penyalahangunaan kekuasaan yang berlangsung sebelum pemilu dilaksanakan.