JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Berkaitan dengan serangan rudal dan drone Republik Islam Iran terhadap wilayah Israel, Minggu dini hari (14/4/2023) yang dinilai pemerintah Negeri Para Mullah tersebut sebagai langkah defensif dan sah, maka melalui Kedubes Iran di Jakarta, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran mengeluarkan pernyataan pers sebagai berikut.
Pada Minggu (14/4/2024) Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran dalam menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagai tanggapan pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang rezim Zionis dimana menyebabkan kesyahidan para penasihat militer resmi Iran yang secara resmi hadir di Suriah atas undangan pemerintah Suriah dan beraktivitas di sana; serangkaian serangan militer dilakukan oleh Angkatan Bersenjata Iran terhadap pangkalan militer rezim Zionis.
Langkah ini juga sekaligus merupakan pembalasan secara khusus terhadap serangan militer rezim Zionis pada tanggal 01 April 2024 terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus-Suriah.