249 Nakes Non ASN di NTT Dipecat, Komisi IX DPR RI: Perhatian Negara pada Tenaga Kesehatan Minim

249 Nakes Non ASN di NTT Dipecat, Komisi IX DPR RI: Perhatian Negara pada Tenaga Kesehatan Minim
120x600
a
0 Shares

JAKARTA Otonominews.id – menyoroti pemecatan terhadap 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non ASN di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tak hanya itu, gagalnya sekitar 500 bidan pendidik yang sedianya akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga menjadi sorotan legislator Senayan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengungkapkan, dua peristiwa ini mencerminkan bahwa penghargaan terhadap profesi tenaga kesehatan di Indonesia masih minim.

Hal ini, menurut Kurniasih, berlawan dengan penghargaan yang diberikan negara dan masyarakat dengan menyematkan gelar pahlawan terhadap tenaga kesehatan yang berjuang mempertaruhkan nyawa dalam menangani pandemi Covid-19.

“Kita prihatin kasus dipecatnya 249 Nakes non-ASN di Manggarai dan dibatalkannya SK PPPK hampir 500 bidang pendidik karena persoalan administrasi. Ujung benang merahnya sama, harapan Nakes untuk mendapat kesejahteraan yang layak menjadi menguap,” kata Kurniasih dalam keterangannya, dilansir dari laman resmi DPR RI, di Jakarta, Selasa (16/4/2024) kemarin.

Kasus pemecatan ratusan Nakes di Manggarai, menurut politisi PKS ini, memang menjadi domain pemerintah daerah. Namun, ada baiknya Kementerian Kesehatan juga bisa melakukan cek kondisi di lapangan.

r
Lihat Juga :  Megawati: Tingkat Konsumsi Beras Berimplikasi terhadap Kesehatan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *