Selain hal itu, Habib Syakur menyebut ada yang lebih penting lagi untuk diperhatikan, yakni terkait pemberantasan ilegal mining alias pertambangan ilegal yang merusak alam dan tidak menuhi kewajiban membayar royalti kepada negara.
Karena itu, Habib Syakur mengusulkan agar Kejaksaan Agung ikut menggandeng Menteri Investasi Kepala BKPM, Kementerian ESDM, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk menindak tegas ilegal mining, karena jelas-jelas merusak ekosistem alam, serta tidak mau membayar kewajiban berupa royalti.
“Kejaksaan Agung wajib bersama-sama dengan Kementerian Investasi Kepala BKPM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian ESDM untuk mendesak agar ilegal mining membayar kerugian negara dengan membayar royalti yang selama ini tak dibayar. Para pelaku ilegal mining harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Habib Syakur.
Habib Syakir pun sangat mengapresiasi langkah-langkah terobosan dari Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, karena ada di garda terdepan dalam memberantas ilegal mining.
“Kita justru mengapresiasi Menteri Bahlil yang ada di garda terdepan menyelamatkan pemasukan negara di bidang Minerba, sekaligus menata usaha lahan tambang. Ini semua demi bangsa, agar tak ada ilegal mining,” tegas Habib Syakir.
“Kementerian Investasi BKPM di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia ada di garda terdepan membetantas ilegal mining. Indonesia negara hukum, maka segala yang ilegal harus ditindak. Semua ada aturannya,” tuntas Habib Syakur.