Adapun bantuan penguatan infrastruktur melalui mekanisme bantuan keuangan khusus (BKK) Pemprov Sumbar sebesar Rp17,5 miliar.
Terkait permasalahan macet di Koto Baru, Pemprov Sumbar dan Pemkab Tanah Datar akan meningkatkan kualitas jalan alternatif ruas jalan Lubuk Mato Kuciang – Pandai Sikek (Rds-OTN)