8.725 Mobil Langgar Ganjil Genap Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

8.725 Mobil Langgar Ganjil Genap Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024
Ilustrasi arus mudii Lebaran 2024 di jalan Tol Trans Jawa.(Foto: Istimewa)
120x600
a

“(Pelanggar arus) mudik 4.201 (kendaraan). (Pelanggar arus) balik 4.524 (kendaraan),” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengiriman surat tilang tersebut ke 8.725 pelanggar.

Nantinya, Latif menambahkan, para pelanggar dapat membayar denda tersebut secara langsung maupun ke rekening yang telah dikirimkan melalui pesan pendek hingga email.

“Surat konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, WA, email. (Pembayaran) bisa lewat e-banking langsung,” pungkasnya.

r
Lihat Juga :  Soroti Pemecatan Kepsek SDN di Kota Bogor, Dede Yusuf Ingatkan Ketegasan Kepala Daerah Harus Kuat Bukti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j