“Kita juga tidak menyangka bahwa orang yang didukung oleh sebuah partai politik itu kemudian menjadi orang yang mengkhianati partainya sendiri dan juga mengkhianati masa depan demokrasi Indonedia bahkan mengkhianati bangsa dan negara,” ucap Ikrar.
Oleh sebab itu, Ikrar menegaskan gerakan memperbaiki demokrasi jangan sampai mati apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Piplres 2024.
“Kenapa demikian? Karena kerusakan-kerusakan yang ada pada pemilu 2024 jangan sampai kemudian dibiarkan,” ujarnya.
Gerakan mengawal demokrasi, lanjut Ikrar, juga penting supaya presiden terpilih pada Pilpres 2024 tidak mengulangi abuse of power sebagaimana dilakukan oleh Jokowi.
“Sebab kalau itu terjadi boleh dikatakan tidak akan ada titik terang dalam demokrasi Indonesia mendatang dan ini yang rugi anda-anda yang sebagaian besar masih muda dan juga anak cucu kita semua,” pungkasnya.