Ia melanjutkan, dalam upaya tahap pencanangan Zona Integritas, pada 26 Februari 2023 lalu, telah ditandatangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas di PLBN menuju wilayah bebas korupsi.
Piagam tersebut ditandatangani oleh mantan Sekretaris BNPP, Restuardy Daud dan Deputi Pengelolaan Batas Negara, BNPP, Robert Simbolon yang kini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BNPP.
Penandatangan piagam tersebut juga dihadiri saksi Kementerian PANRB sebagai Tim Penilai Eksternal, Inspektorat Jenderal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Tim Penilai Internal, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman RI.
“Sebelumnya, penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan Pembangunan Zona Integritas saudah dilakukan pada 8 PLBN,”terangnya lagi.
Rapat Pengelolaan Pembangunan Zona Integritas di PLBN diinisiasi oleh Organisasi Tata Laksana (Ortala), Biro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian, BNPP. Dalam rapat ini juga turut dihadiri masing-masing Kepala Bidang (Kabid) dan perwakilan pegawai 13 PLBN yang beroperasi di perbatasan negara.
Pada sesi kedua, rapat dipandu oleh Analis SDM Aparatur Ahli Madya pada Biro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian, BNPP, Kusuma Ning Tyas.
Dalam sesi ini, Organisasi Tata Laksana, Biro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian BNPP, juga memfasilitasi para Kabid dan perwakilan pegawai masing-masing PLBN dalam mempelajari tata cara menyusun Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas yang dibimbing oleh tim dari Inspektorat Jenderal, Kemendagri.