LAMPUNG SELATAN, OTONOMINEWS.ID – Realisasi belanja modal Kabupaten Lampung Selatan di tahun anggaran 2023 dinilai DPRD Lamsel (Lampung Selatan) belum maksimal. Terbukti, belanja modal yang terealisasi hanya mencapai 16 persen atau Rp 274 Miliyar.
Penilaian tersebut disampaikan anggota Pansus DPRD Lamsel saat pembahasan LKPj Bupati tahun anggaran 2023 di ruang banggar DPRD setempat, Kamis (18/4/ 2024).
Anggota Pansus DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, Jenghis Khan Haikal, mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanah UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, secara bertahap selama 5 tahun minimal modal belanja mencapai 40 persen dari total APBD.
“Secara bertahap selama 5 tahun atau hingga tahun anggaran 2027 mendatang, modal belanja diwajibkan mencapai 40 persen dari total APBD. Jika tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka akan terkena sanksi,” kata Jenghis dalam pembahasan LKPj Bupati tahun anggaran 2023 di ruang banggar DPRD setempat, Kamis (18/4/ 2024).