“Kalo bisa dalam keadaan darurat hari ini juga bisa aktif, karana ini sifatnya urgent,” pinta Akyas.
Sementara, Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminanto merespon apa yang disarankan oleh Akyas, terkait pelayanan BPJS.
“Kami dari Dinas kesehatan berupaya semaksimal mungkin dalam pelayanan. Terkait ada oknum-oknum pegawai kami memungut biaya kepengurusan BPJS, akan kami tindak tegas,” ucap kadis.
“Saya tegaskan kembali, untuk pelayanan BPJS ini gratis,” tandas Kadinkes Devi Arminanto.[***]