DPRD DKI Minta Sekolah Sanksi Tegas Pelajar Yang Berkendara Dibawah Umur

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (dok.DDJP)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (dok.DDJP)
120x600
a

JAKARTA, OtonomiNews.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti maraknya para pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan jalan-jalan protokol Jakarta.

Pasalnya, para pelajar SMP tersebut belum mendapatkan izin berkemudi alias belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j