JAKARTA, OtonomiNEWS.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merestorasi rumah dinas (rumdin) Gubernur yang berada di Jalan Taman Suropati No.7, RT.5/RW.5, Menteng, Jakarta Pusat.
Untuk itu, Pemerintah DKI telah menyiapkan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp22,2 mIiar.
Jika dilihat dari situs resmi SiRUP LKPP, proyek Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta diberi kode RUP 50774494. Adapun proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
“Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta,” tulis situs SiRUP LKPP dilihat, Kamis (18/4).
“Total pagu Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar),” sambung keterangan dalam situs tersebut.