Sekjen PDIP: Pak Otto Hasibuan Lupa Pernah Minta Bu Mega Jadi Saksi di MK

Mega Menuliskan Perasaan dan Pikirannya untuk Selamatkan Konstitusi

Sekjen PDIP: Pak Otto Hasibuan Lupa Pernah Minta Bu Mega Jadi Saksi di MK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dari Ketua Umum PDIP terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak tepat.

Sekretaris Jenderal DPP (PDIP) pun merespons pernyataan Otto Hasibuan itu.

Dia justru mengingatkan Otto Hasibuan dan Tim Hukum Prabowo-Gibran yang sempat meminta Megawati hadir dalam persidangan PHPU Pilpres sebagai saksi.

Hasto pun menyakini bahwa pesan yang disampaikan Tim Hukum Prabowo-Gibran untuk memberikan pressure, namun justru Megawati mengaku siap jika diminta hadir dalam persidangan MK.

Hal itu disampaikan Hasto usai menghadiri acara Halal Bi Halal bersama sejumlah tokoh purnawirawan TNI-Polri di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

“Pak Otto Hasibuan mungkin lupa ya, bahwa beliau lah yang meminta kehadiran Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai saksi yang mungkin maksudnya awalnya berbeda, sebagai barangkali suatu pressure, menghadirkan Bu Mega. Tapi ternyata Bu Mega malah siap dan dengan senang hati hadir sebagai saksi di MK,” kata Hasto.

“Tapi kemudian sampai sidang berakhir kan tidak dihadirkan,” sambung dia.

Politisi asal Yogyakarta ini pun mengungkapkan, Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dari Megawati justru menjadi jawaban atas permintaan Tim Hukum Prabowo-Gibran.

Bahkan, kata Hasto, melalui tulisan tangan langsung, Megawati sebagai warga negara Indonesia (WNI) mengungkapkan seluruh kebenaran dan keadilan yang hakiki demi tanggungjawabnya kepada bangsa dan negara.

“Ibu Mega menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi dengan menjadikan diri beliau sebagai amicus curiae,” ucap Hasto.

“Dan ini bukan kapasitas beliau sebagai Presiden ke-5 atau Ketua Umum PDIP, tetapi dalam kapasitas sebagai WNI yang memiliki tanggung jawab bahwa kedaulayan itu berasal dari rakyat. Dengan demikian kebenaran yang hakiki itu juga berasal dari rakyat,” jelasnya.

Lihat Juga :  Guru Besar Hukum Pidana: Pemilu 2024 Bentuk dari Kejahatan Pemerintah

Hasto juga mengatakan, lewat Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dari Megawati itu untuk mengingatkan agar tidak menyalahgunakan kekuasaan.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j