AMBON.OTONOMINEWS.ID -Pada acara Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD Provinsi Maluku 2025, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, mewakili Menteri Dalam Negeri hadir untuk menyampaikan isu-isu strategis pembangunan daerah.
Menurut Yusharto Huntoyungo, Musrenbang ini menjadi momen krusial bagi Provinsi Maluku dalam menetapkan langkah-langkah strategis menuju masa depan yang lebih baik, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.
Provinsi Maluku ditetapkan sebagai Hub Kemaritiman Wilayah Timur Indonesia untuk 20 tahun ke depan. Oleh karena itu, RPJPD Provinsi dan Kabupaten/Kota disusun untuk mewujudkan arah pembangunan wilayah tersebut, dengan memperhatikan inovasi dan karakteristik daerah.
“Untuk itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa visi, misi, dan arah pembangunan nasional selaras dengan visi, misi, dan arah pembangunan daerah,” katanya saat memberikan sambutan di Hotel Santika, Ambon, 17 April 2024.