Pansus DPRD Lamsel Pertanyakan Pemberian Sanksi Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai

Pansus DPRD Lamsel Pertanyakan Pemberian Sanksi Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai
120x600
a

“Sesuai data yang masuk kepada kami, pengelolaan limbah dari perusahaan semuanya sudah sesuai aturan. Untuk sanksi pelanggaran buang limbah sembarangan, sanksinya hanya sanksi administrasi,” jawabnya.

Ketika diwawancara wartawan terkait dengan limbah perusahaan, Kadis DLH enggan menjawab dan mengalihkan kepada Kepala Bidang Lingkungan DLH setempat.

“Detailnya, tanya langsung ke kabid saja. Kabid yang lebih tahu,” jawabnya sambil berlalu.[***]

r
Lihat Juga :  Para Pemimpin Perguruan Tinggi Diskusi Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j