JAKARTA, OtonomiNEWS.id – Akademisi Universitas 17 Agustus (Untag) Fernando Emas mendukung penuh uapaya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang akan merestorasi Rumah Dinas Gubernur (Rumdingub) yang berada di Menteng, Jakarta Pusat.
“Saya mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan restorasi cagar budaya,” ujar Fernando saat dihubungi, Kamis (17/4).
Fernando mengatakan, dengan anggaran yang mencapai Rp 22,2 M tentu restorasi Rumdingub diharapkan dapat bermanfaat. Apalagi termasuk dalam cagar budaya yang sudah pasti beda perawatannya dengan bangunan biasa.
“Anggaran sebesar Rp. 22,2 miliar merupakan jumlah yang cukup besar. Namun karena gedung Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta merupakan cagar budaya tentu anggaran dan juga penanganan tidak seperti gedung biasa yang tidak termasuk cagar budaya,” tuturnya.
Untuk itu, Fernando meminta semua pihak memahami dahulu sebelum melakukan penolakan karena melihat besaran anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI.
“Semua pihak diharapkan memahami besarnya anggaran yang dikeluarkan apakah sesuai dengan kebutuhan atau tidak. Sehingga tidak langsung melakukan penolakan tanpa terlebih dahulu mempelajari mengenai peruntukan anggaran dan manfaat dari pengerjaan,” pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar), untuk melakukan restosari Rumah Dinas Gubernur yang berada di Jalan Taman Suropati No.7, RT.5/RW.5, Menteng, Jakarta Pusat.
Jika dilihat dari situs resmi SiRUP LKPP, proyek Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta diberi kode RUP 50774494. Adapun proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.