DPRD Lamsel Minta Keluhan Warga di 3 Desa Terkait Aktifitas Tambang Batu Andesit Milik PT Bima Disikapi dengan Bijak 

DPRD Lamsel Minta Keluhan Warga di 3 Desa Terkait Aktifitas Tambang Batu Andesit Milik PT Bima Disikapi dengan Bijak 
Gedung DPRD Lampung Selatan.
120x600
a

, OTONOMINEWS.ID – Warga masyarakat tiga desa yakni, Desa Tanjung Ratu, Desa Tanjung Agung dan Desa Tanjungan, Kabupaten Lampung Selatan mengeluhkan tentang kegiatan balsting yang dilakukan oleh tambang batu andesit milik PT Bima. 

Keluhan tersebut mendapat respon dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Suhendra.  

Menurut Suhendra yang juga merupakan ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut, persoalan yang terjadi di tiga desa adalah bukan persoalan sederhana namun menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Oleh sebab itu, Ia meminta pihak terkait tidak tutup mata dan segera mengambil langkah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat yang terdampak bisa hidup nyaman dan bisa beraktifitas tanpa dihantui rasa takut.

r
Lihat Juga :  Ketua DPRD Lampung Selatan Henry Rosyadi Pimpin Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j