LAMPUNG SELATAN, OTONOMINEWS.ID – Warga masyarakat tiga desa yakni, Desa Tanjung Ratu, Desa Tanjung Agung dan Desa Tanjungan, Kabupaten Lampung Selatan mengeluhkan tentang kegiatan balsting yang dilakukan oleh tambang batu andesit milik PT Bima.
Keluhan tersebut mendapat respon dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Suhendra.
Menurut Suhendra yang juga merupakan ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut, persoalan yang terjadi di tiga desa adalah bukan persoalan sederhana namun menyangkut hajat hidup orang banyak.
Oleh sebab itu, Ia meminta pihak terkait tidak tutup mata dan segera mengambil langkah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat yang terdampak bisa hidup nyaman dan bisa beraktifitas tanpa dihantui rasa takut.