Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Satgas

Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Satgas
Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/04/2024). (Foto: Humas Setkab)
120x600
a

JAKARTA Otonominews.id – Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan . Hal ini diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya kepada awak media usai ratas, yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/4/2024) lalu.

“Keputusannya adalah, dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Budi Arie, dikutip dari laman resmi Setpres, Minggu (21/4/2024).

Pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini, kata Budi Arie, untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.

“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya [perlu dilakukan] secara efektif,” kata Budi.

Menkominfo menjelaskan, pihaknya akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online, sedangkan penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Wewenang kita cuma take down doang situsnya, blokir rekeningnya OJK. OJK juga enggak bisa lebih lanjut membekukan, mesti aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” tandasnya.

r
Lihat Juga :  Sekretaris BNPP Prof Zudan Beberkan 1.812 Kilometer Jalan Perbatasan Negara Tembus di Era Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j