Sidang MK Putusan PHPU, Prabowo-Gibran Tidak Hadir

Sidang MK Putusan PHPU, Prabowo-Gibran Tidak Hadir
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuri sidang putusan PHPU di MK, Senin 22 April 2024.(Foto: Istimewa)
120x600
a
0 Shares

JAKARTA Otonominews.id – Seperti yang diagendakan, sidang () terkait putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ()
digelar hari ini, Senin 22 April 2024.

Pada sidang yang berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta itu pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md hadir.

Pantauan awak media, Ganjar-Mahfud datang pukul 08.05 WIB, disusul Anies-Muhaimin pukul pukul 08.18 WIB.

Namun, terpantau juga calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri sidang tersebut.

Wakil Ketua Tim Pembela , Otto Hasibuan membenarkan bahwa Prabowo dan Gibran tidak hadir hari ini.

“Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang, tapi mungkin yang lain-lain petinggi partai mungkin ada yang datang,” kata Otto.

Meskipun begitu, Otto juga mengatakan, Prabowo-Gibran menghormati apa pun putusan dari majelis hakim konstitusi.

“Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) kita hormati dan apa keputusannya, ya, kita taati,” katanya.

Sementara itu, kepada awak media, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan dirinya dan Mahfud hadir hanya untuk mendengarkan putusan.

r
Lihat Juga :  4 Tawaran Maut Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *