Kemendagri Sampaikan Enam Hal Penting pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045

Kemendagri Sampaikan Enam Hal Penting pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Plh. Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Suprayitno  mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah menjadi narasumber pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045, Senin (22/4/2024) melalui video conference.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang serta dihadiri oleh Kepala Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda Pimpinan Daerah, Tenaga Ahli LP2SP, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang pada sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang adalah salah satu tahapan dalam penyusunan RPJPD. Kota Tanjungpinang dalam pembangunan yang dilakukan harus menjaga kekuatan ciri khasnya, yaitu budaya melayu yang kental di Kota Tanjungpinang. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang juga menyampaikan bahwa visi yang ditentukan oleh Kota Tanjungpinang didukung dengan lima pilar misi.

Pada kesempatan itu, Suprayitno mengatakan bahwa pembangunan daerah yang dilakukan oleh pemerintah adalah untuk melaksanakan beberapa tujuan yang termuat dalam pasal 258 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

r
Lihat Juga :  Pentingnya Kelembagaan Pengelola Sampah Di Daerah, Kemendagri Dorong Pemisahan Operator Dan Regulator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j