PONTIANAK.OTONOMINEWS.ID – Pada hari Selasa, 23 April 2024, digelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Aula Garuda Provinsi Kalimantan Barat ini menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk menyampaikan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah dari tingkat pusat seperti Menpan RB Azwar Anas hingga daerah, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Pangdam XII/Tanjungpura, Polda Kalimantan Barat, dan Kejati Kalimantan Barat. Turut hadir pula unsur akademisi, swasta, BUMD, serta tokoh agama, masyarakat, dan adat.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Barat menjadi momentum pembahasan RPJPD Tahun 2025 – 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dalam pembangunan Provinsi Kalimantan Barat.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Irjen. Pol. Makhruzi Rahman S.IK, MH. yang hadir sekaligus menyampaikan arahan tertulis dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam pembukaan acara di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (23/4/2024).
Makhruzi menyampaikan Tahun 2024 merupakan salah satu tahun strategis bagi Perencanaan Pembangunan baik Nasional maupun Daerah.
“Pemerintah Daerah akan melakukan Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045 dan menyusun RPJMD Teknokratik Tahun 2025 – 2030 yang akan menjadi dasar bagi Calon Kepala Daerah dalam pilkada 2024 nanti untuk menyusun Visi dan Misi saat Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya.
Oleh karena itu, Makhruzi menegaskan bahwa penyusunan RPJMD Tahun 2025 – 2029 harus selaras dengan RPJMN Tahun 2025 – 2029 sebagai titik awal pencapaian mimpi Indonesia Emas.