“Pada proses penyusunan RKPD Tahun 2025 dan Pelaksanaan RKPD Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga diharapkan memperhatikan beberapa aspek seperti : pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pelaksanaan Pilkada serentak, penggunaan SIPD-RI dan akuntabilitas proses serta tahap penyusunan yang meminimalisir potensi korupsi dalam perencanaan dan penganggaran.”
Ia juga menyoroti peran Kalimantan Barat sebagai pusat industri hijau yang memberikan nilai tambah bagi ekonomi daerah. “Dalam Musrenbang Provinsi Kalimantan Barat ini menitikberatkan Penguatan Perekonomian dan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan dengan memperhatikan fokus Pembangunan 2025,” tandasnya.
Irjen Pol. Makhruzi Rahman juga berharap kegiatan Musrenbang Provinsi Kalimantan Barat ini dapat berdampak dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang komprehensif, berkelanjutan, mampu merekam kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta menentukan skala prioritas pembangunan.
Menurut Irjen Pol. Makhruzi Rahman, pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas Reformasi Birokrasi (RB). RB merupakan engine untuk mendorong terjalinnya kolaborasi lintas sektor pemerintah dan non-pemerintah untuk mencapai prioritas pembangunan.
Dalam msrenbang tersebut, Irjen Pol. Makhruzi Rahman juga menyoroti berbagai aspek pembangunan, mulai dari kebijakan hingga pencapaian indikator makro Provinsi Kalimantan Barat. Hal-hal yang disoroti antara lain adalah perlunya memastikan kesesuaian RPJPD dengan ketentuan hukum yang berlaku serta komitmen serius dalam penanggulangan stunting dan TBC.
Ia juga menyoroti isu-isu strategis di tingkat nasional yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD Tahun 2025. Isu-isu tersebut mencakup stabilitas politik, ekonomi inklusif, pembangunan ramah lingkungan, dan ketahanan pangan.
“Sebagai penutup dari arahan yang telah disampaikan, Kami mengapresiasi serta menitipkan pesan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak dengan melibatkan semua komponen. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat wajib menyediakan tempat penyimpanan barang-barang keperluan logistik Pilkada,” pungkasnya.
Acara Musrenbang ini diharapkan menjadi langkah awal yang kokoh menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi Provinsi Kalimantan Barat. Dengan berbagai masukan dan komitmen yang disampaikan oleh berbagai pihak, diharapkan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kalimantan Barat.