LIMA PULUH KOTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII (ke-28) tahun 2024 di halaman kantor Bupati Lima Puluh Kota, Kamis (25/4/24).
Mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”, Bupati Lima Puluh Kota diwakili Asisten Administrasi Umum Azuhdi Perama Putra memimpin jalannya upacara.
Turut hadir Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, serta Jajaran ASN di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota.
Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995. Pemerintah pusat kala itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Akhirnya muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.