Dukung Investasi di KEK dan KI, Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan DPRD Provinsi NTB

Dukung Investasi di KEK dan KI, Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan DPRD Provinsi NTB
120x600
a

“Berkaitan dengan implementasi pengendalian dan pengawasan pembangunan di sekitar KEK dan KI agar sesuai dengan RDTR yang telah disusun serta juga didorong agar investasinya optimal,” jelas Fauzia.

Narasumber selanjutnya yaitu Reny Windyawati Reny Windyawati, selaku Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN yang memaparkan langkah strategis dalam percepatan penyusunan dan penetapan rencana tata ruang daerah.

“Peran DPRD ini sangat kuat pada saat penetapan rencana tata ruang wilayahnya,” tambah Reny saat memaparkan tahapan persetujuan substansi oleh Kementerian ATR/BPN. Selain itu, juga disampaikan progres status serta kendala terkait rencana tata ruang.

Sesi paparan terakhir oleh Kepala Bagian Hukum, Kepegawaian dan Ortala, Gandiwa Yudhistira yang mewakili Sekretaris Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Pada kesempatannya, disampaikan materi terkait mekanisme penetapan Raperda RTRW berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

“Akselerasi penyediaan rencana tata ruang, baik RDTR maupun RTRW diupayakan dalam memperkuat ekosistem investasi. Hal ini dapat didorong dengan penguatan peran pemerintah daerah bersama dengan DPRD. Selama ini kita masih melihat ke eksekutifnya, padahal DPRD ini sebenarnya memiliki peran strategis,” imbuh Gandiwa.

r
Lihat Juga :  Pembangunan Desa Harus Dikawal Dari Hulu Sampai ke Hilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j