Menurutnya, tidak kalah penting adalah pengelolaan sampah yang saat ini juga telah dirasakan sebagai tantangan di tingkat Kabupaten Lebak dengan cakupan wilayah terbesar di Provinsi Banten.
KMSB dibentuk dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengelolaan risiko banjir terpadu berbasis masyarakat melalui program Flood Risk Management in Selected River Basin (FMSRB), suatu program yang salah satunya dikelola oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kabupaten Lebak merupakan salah satu dari 4 lokasi pilot pengelolaan risiko banjir terpadu tingkat kabupaten/kota, selain Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Ambon.