Wabup RKN Sematkan PIN Pelantikan Pengurus IPKM 2023-2028 di Jakarta

Duduk sama rata, berdiri tidak ada raja

Wabup RKN Sematkan PIN Pelantikan Pengurus IPKM 2023-2028 di Jakarta
120x600
a

Jakarta, Otonominews.id – Pengurus baru Ikatan Perantau Kenagarian Mungka (IPKM) 2023-2028 resmi dilantik dan dikukuhkan di Gedung Balai Rakyat Rawangun Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu 27 April 2024.

Mengusung pepatah Minag: Duduak Samo Rato, Togak Indak Barajo (Duduk sama rata, berdiri tidak ada raja) menjadi sinyal bahwa IPKM tidak mengenal perbedaan status, semua Anggota IPKM adalah sama kedudukannya didalam organisasi.

Dalam Kegiatan Halal bi Halal antar Perantau Nagari Mungka khususnya dan Kecamatan Mungka pada umumnya telah memilih Ketua IPKM 2023-2024 secara aklamasi adalah H.M Yasir Dt.Paduko Tuan S,Si beberapa waktu lalu.

Turut hadir dalam Pengukuhan Pengurus IPKM sekaligus Halal bi Halal tersebut Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) dan Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra S.Si.

Ketua IPKM terpilih, H.M Yasir Dt.Paduko Tuan S,Si menyampaikan,
“Alhamdulillah Kita di Perantauan khususnya dari Mungka sudah berhasil membentuk Organisasi berbasis Kekeluargaan antar Perantau, Organisasi ini kita harapkan akan menjadi Wadah kekeluargaan yang bisa menyatukan dan menumbuhkan sikap saling tolong menolong antar anggota di tanah rantau” ungkap Dt.Paduko Tuan dalam sambutannya.

“Dengan selalu menjalin silaturahmi dalam wadah IPKM dapat juga hendaknya menjadi pengobat rindu kepada kampung halaman, mudah-mudahan persatuan kita di tanah rantau dapat memberikan kontribusi kepada kampung halaman, setidaknya melalui IPKM kedepan kita bisa menyumbang pemikiran untuk kemajuan Kabupaten Lima Puluh Kota tercinta” imbuhnya.

“Dan harapan yang tak kalah penting yang menjadi pesan untuk para Pemimpin 50 Kota Kedepan adalah Hindarilah perpecahan antar Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 5 tahun kedepan,” pungkas Dt.Paduko Tuan.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j